DETAIL PEKERJAAN PENGURUS

  • Ketua Umum

Ketua Umum bertugas sebagai pemimpin dalam organisasi. Ketua bertanggung jawab dalam mengontrol seluruh komponen Pengurus Harian dalam menjalankan fungsinya. Sehingga ketua juga bertanggungjawab dalam menjaga nama baik bersama seluruh Pengurus Harian. Serta mengontrol segala kegiatan yang sudah disepakati oleh Pengurus Harian. Dalam menjalankan tugasnya, ketua dibantu secara langsung oleh Sekretaris Jenderal, Bendahara, Ketua Bidang. Sebagai penanggungjawab, ketua juga menerima pertanggungjawaban dari Sekretaris Jenderal, Bendahara dan masing-masing Ketua Bidang beserta divisi-divisinya.

  • Sekretaris Jendral

Sekretaris jenderal berada langsung di bawah Ketua Umum dalam garis koordinasi. Sekjen bertanggungjawab untuk mewakili ketua jika sedang berhalangan dalam menjalankan tugas. Selain itu Sekjen juga bertugas untuk menghidupkan organisasi dan melaksanakan kegiatan guna menguatkan Organisasi serta bertanggungjawab untuk mengawal kegiatan besar yang sudah disepakati bersama.

  • Wasekjen Bidang External

Mengawasi dan menghidupkan kegiatan bidang eksternal organisasi yaitu Bidang Kerjasama sertaa Hubungan Luar Negeri dan Bidang Legal.

  • Wasekjen Bidang Internal

Mengawasi dan menghidupkan kegiatan bidang internal organisasi yaitu Bidang Bidang Riset dan Aplikasi dan Bidang SDM dan Organisasi.

  • Sekretariat

Menyusun Penjadwalan, Mengelola operasional kegiatan, Mengelola urusan surat menyurat, mengelola media sosial: Youtube, LinkedIn, Facebook, Twtter, Instagram, menjawab contact person.

  • Pengembangan Teknologi Informasi

Mengembangkan sistem web IAIE, Installasi module Conference dan Journal, pengembangan sistem IT lainnya.

  • Audit Internal

Memeriksa dan melakukan audit jalannya kegiatan internal organisasi terutama pada bidang Bidang Riset dan Aplikasi dan Bidang SDM dan Organisasi.

  • Audit External

Memeriksa dan melakukan audit jalannya kegiatan eksternal organisasi terutama pada bidang Bidang kerjasama dan luar negeri dan bidang legal.

  • Publikasi Media

Publikasi kegiatan IAIE ke media nasional, media lokal serta branding kegiatan IAIE di masyarakat.

  • Creative Content

Perancangan, Ide, dan Pembuatan konten kreatif untuk media sosial, web dan media IAIE.

  • Bendahara Umum

Perancangan keuangan dan cashflow dari organisasi, pengelolaan kas organisasi

  • Bidang Percepatan Koperasi

Perancangan, Pembuatan dan Implementasi dari konsep Koperasi Kecerdasan Artifisial.

  • Ketua Kluster 1 Bidang Riset dan Aplikasi

Bertanggung jawab untuk memimpin dan mengarahkan proyek riset yang fokus pada inovasi dalam teknologi kecerdasan artifisial (AI) dan blockchain, serta merancang program riset yang relevan dengan kebutuhan industri. Ia juga membangun kolaborasi dengan institusi penelitian, universitas, dan perusahaan teknologi untuk mendukung pengembangan solusi berbasis AI dan blockchain yang aplikatif. Selain itu, Ketua Kluster 1 memastikan evaluasi dan pemantauan kemajuan riset, menyusun laporan dan publikasi hasil temuan, serta mengorganisir seminar dan workshop untuk berbagi pengetahuan. Ia juga berperan dalam pengembangan sumber daya manusia melalui pelatihan dan mentoring, serta mengelola anggaran riset untuk memastikan efisiensi dan keberlanjutan proyek. Semua kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk mempercepat penerapan teknologi canggih dalam industri dan masyarakat.

  • Bidang Penerbitan Jurnal 

Bidang Penerbitan Jurnal bertanggung jawab untuk menyusun, mengelola, dan menerbitkan jurnal ilmiah yang berfokus pada perkembangan terbaru dalam kecerdasan artifisial (AI) dan blockchain. Bidang ini bertujuan untuk menjadi platform bagi para peneliti, akademisi, dan praktisi untuk mempublikasikan hasil riset dan inovasi mereka, serta berkontribusi dalam penyebaran pengetahuan ilmiah yang dapat diakses oleh komunitas global.

  • Bidang Konferensi Ilmiah

Bidang Konferensi Ilmiah berfokus pada penyelenggaraan konferensi, seminar, dan pertemuan ilmiah untuk memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan hasil riset terbaru dalam bidang AI dan blockchain. Bidang ini bertujuan untuk menghadirkan berbagai pemikir dan praktisi terkemuka untuk berbagi wawasan dan memperdalam pemahaman tentang tren dan aplikasi teknologi terkini, serta memperkuat jaringan antarpeneliti dan praktisi di seluruh dunia.

  • Bidang Sertifikasi Profesi Kecerdasan Buatan 

Bidang Sertifikasi Profesi Kecerdasan Buatan bertugas untuk merancang dan mengelola program sertifikasi profesional di bidang AI, dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kredibilitas para praktisi. Program sertifikasi ini akan memastikan bahwa individu yang terlibat dalam pengembangan dan penerapan AI memiliki keahlian yang diakui dan sesuai dengan standar industri yang berlaku, serta mendukung pengembangan tenaga kerja yang terampil dan berkualitas di bidang AI.

  • Bidang Aplikasi Kecerdasan Buatan 

Bidang Aplikasi Kecerdasan Buatan bertanggung jawab untuk mengembangkan, mengimplementasikan, dan mempromosikan penggunaan praktis teknologi AI di berbagai sektor industri, seperti kesehatan, pendidikan, finansial, dan lain-lain. Bidang ini fokus pada penerapan solusi berbasis AI untuk memecahkan masalah nyata di dunia industri dan masyarakat, serta berkontribusi dalam menciptakan inovasi yang membawa dampak positif dan efisiensi.

  • Bidang Bisnis Kecerdasan Buatan 

Bidang Bisnis Kecerdasan Buatan berfokus pada pengembangan model bisnis dan strategi untuk penerapan AI dalam dunia bisnis. Bidang ini bekerja untuk mengidentifikasi peluang pasar, merancang solusi bisnis berbasis AI, serta membantu perusahaan dan startup dalam mengadopsi teknologi AI untuk meningkatkan daya saing dan efisiensi operasional mereka. Bidang ini juga berperan dalam mengedukasi pengusaha dan manajer bisnis mengenai potensi dan manfaat implementasi AI dalam berbagai sektor bisnis.

  • Ketua Kluster 2 Bidang SDM

Bertanggung jawab untuk mengelola dan mengembangkan kapasitas sumber daya manusia dalam organisasi, khususnya di bidang kecerdasan artifisial (AI) dan blockchain. Tugas utamanya meliputi merancang dan melaksanakan program pelatihan, workshop, dan mentoring untuk meningkatkan keterampilan anggota, baik pemula maupun profesional. Selain itu, Ketua Kluster 2 juga memimpin upaya untuk merekrut anggota baru yang memiliki potensi dan keterampilan di bidang teknologi ini, serta menciptakan kesempatan bagi anggota untuk terlibat dalam proyek-proyek riset dan aplikasi nyata. Ia juga bekerja sama dengan kluster lain untuk memastikan SDM yang terlatih dapat mendukung berbagai inisiatif organisasi dengan efektif.

  • Ketua Kluster 3 Bidang Kerjasama dan Luar Negeri

Bertanggung jawab untuk mengembangkan dan memelihara hubungan kerjasama dengan berbagai pihak, baik dalam negeri maupun luar negeri, untuk mendukung pengembangan ekosistem kecerdasan artifisial (AI) dan blockchain. Tugas utama meliputi menjalin kemitraan strategis dengan institusi internasional, lembaga pemerintah, perusahaan teknologi, serta organisasi profesional lainnya. Ia juga mengorganisir dan memfasilitasi kolaborasi internasional, seperti konferensi, forum, dan proyek bersama, yang bertujuan untuk memperluas jaringan, berbagi pengetahuan, serta mempercepat adopsi teknologi AI dan blockchain di berbagai negara. Ketua Kluster 3 juga memastikan bahwa kegiatan kerjasama tersebut sejalan dengan visi dan misi organisasi.

  • Ketua Kluster 4 Bidang Legal

Bertugas untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan organisasi berjalan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, baik di tingkat nasional maupun internasional. Tugasnya mencakup penyusunan kebijakan internal organisasi, memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang terkait dengan kecerdasan artifisial (AI), blockchain, dan teknologi lainnya, serta menangani masalah hukum yang mungkin timbul selama pelaksanaan kegiatan. Selain itu, Ketua Kluster 4 juga berperan dalam menyusun kontrak kerja sama, memberikan konsultasi hukum kepada anggota dan pengurus, serta memastikan bahwa setiap produk atau aplikasi yang dikembangkan oleh organisasi tidak melanggar hak kekayaan intelektual atau hukum lainnya.